Materi
13
PERDAGANGAN LUAR NEGERI
13.1
TEORI PERDANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan
Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional
menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur
Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik
baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun
turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional.
A. Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan
pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu,
kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
1) Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori
biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga
relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan
harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga
alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
2) Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol
di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan
berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah
mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga
lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan
atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai
permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh
Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang
distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh
produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori
sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori
perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan
ekonomi.
1)Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang
ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi
didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih
pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan
pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
2) Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen,
dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian
disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan
kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan
Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk
berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan
Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons
berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai
barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan
Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut
dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat
dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori
distribusi.
3) Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh
Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang
serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas
ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan
Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan
terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi
perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan
seluruh aktivitas ekonomi
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar