MATERI 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
2/3.3 SISTEM TANAM PAKSA
mulai diberlakukan pada tahun 1836
atas inisiatif Van Den Bosch dengan tujuan memproduksi berbagai komoditi yang
diminta di pasar dunia. Sistem tersebut sangat menguntungkan Belanda namun
semakin menyiksa pribumi. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam
rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat
diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke
gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah
ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam
pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu
kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat
imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan
yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang). Bagi masyarakat
pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka,
apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya
adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang
pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di
pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
SUMBER :
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar