Materi 1
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1.3
Sistem Ekonomi Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Kapitalisme
Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalisme adalah hak individu
mutlak dan penuh terhadap harta dan penggunaannya. Setiap individu mempunyai
kebebasan serta hak penuh dalam mengambil manfaat atas harta atau kekayaan
sebagai alat produksi dan berusaha.
Dalam sistem ekonomi kapitalis individu bebas
melakukan pekerjaan sesuai dengan keinginannya. Dengan demikian adanya
kebebasan dalam melakukan tindakan ekonomi dan persaingan antarpelaku ekonomi
terjamin secara penuh untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi individu
yang bersangkutan. Negara tidak berhak ikut campur dan terlibat langsung
terhadap kebebasan tidakan ekonomi individu. Manusia bebas dalam berkreasi
secara optimal dalam melakukan produksi dan distribusi atau berusaha untuk
memperoleh keuntungan sebesar-besarnya bagi diri sendiri.
Sistem Ekonomi Sosialisme
Pengertian Sistem Ekonomi Sosialisme adalah individu tidak
berhak dalam kepemilikan atas harta benda atau kekayaan serta penggunaannya.
Kepemilikan atas harta dan kekayaan sepenuhnya berada pada negara. Dalam sistem
ekonomi sosialis, kepemilikan harta benda ditentukan oleh negara. Dengan
demikian hak individu terhadap sesuatu harta dan kekayaan hanya menerima
sejumlah keperluan yang ditentukan oleh negara. Oleh karena itu, segala
aktivitas produksi dan distribusi ditentukan oleh negara.
Dalam sistem ekonomi sosialis, kebersamaan sosial dan
ekonomi masyarakat sepenuhnya diatur secara penuh oleh negara. Manusia secara
individu merupakan bagian dari sosial dan secara keseluruhan dari manusia ini
melakat kebersamaan dalam produksi dan ekonomi untuk mencapai kemakmuran dan
kesejahteraan bersama secara lebih meluas. Pada sistem ekonomi sosialis
terlihat hak-hak individu benar-benar dibatasi dan tidak terdapat kesempatan
yang maksimal atau layak optimal bagi masyarakat untuk berkreasi dan untuk
mengadakan kegiatan produksi di masyarakat. Akses kepada sosial dalam sistem
ini sangat kuat dan segala kebutuhan dan keinginan masyarakat atas suatu barang
atau jasa dikontrol dan diatur serta dikendalikan oleh negara.
SUMBER:
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
SUMBER:
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar